Standardisasi Dai MUI Angkatan 48: Membangun Dakwah Moderat dan Menjaga Umat dari Radikalisme
Standardisasi Dai MUI Angkatan 48: Menguatkan Dakwah Moderat dan Menjaga Umat dari Paham Menyimpang
Jakarta - Dalam upaya memperkuat kualitas dakwah Islam yang moderat, sejuk, dan menyejukkan umat, Majelis Ulama Indonesia melalui Komisi Dakwah kembali akan melaksanakan kegiatan Standardisasi Dai Angkatan 48 yang InsyaAllah digelar di Jakarta pada Minggu – Senin, 24 – 25 Mei 2026, Pukul 08.00 – 17.00 WIB .
Program Standardisasi Dai ini merupakan salah satu langkah strategis Majelis Ulama Indonesia dalam meningkatkan kualitas para pendakwah agar memiliki wawasan keislaman yang moderat, kebangsaan yang kuat, serta metode dakwah yang santun dan sesuai dengan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
Kegiatan ini terus mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk para alumni yang telah mengikuti program sebelumnya. Salah satunya datang dari alumni Standardisasi Dai MUI Angkatan 43, Ustadz Setyadi, yang menilai program ini sangat penting bagi para dai di Indonesia.
Menurutnya, standardisasi dai bukan sekadar pelatihan biasa, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dakwah di tengah masyarakat. “Sangat penting bagi para dai dalam berdakwah. Dengan label Standardisasi MUI menjadikan pendakwah lebih aman dalam menyampaikan dakwah, dan masyarakat juga merasa aman terhadap apa yang disampaikan. Dakwah menjadi lebih terarah dan tidak radikal,” ungkapnya.
Sebagai Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Ulama Indonesia, Ustadz Setyadi juga aktif mengenalkan berbagai program Majelis Ulama Indonesia di tengah umat. Ia menilai bahwa peran dai saat ini sangat strategis, terutama di era digital ketika arus informasi keagamaan begitu cepat menyebar melalui media sosial dan platform digital lainnya.
Karena itu, menurutnya, para dai perlu memiliki pemahaman agama yang mendalam, kemampuan komunikasi yang baik, serta wawasan kebangsaan agar dakwah yang disampaikan dapat menjadi solusi bagi umat, bukan justru memecah belah masyarakat.
Program Standardisasi Dai yang digagas oleh Komisi Dakwah MUI selama ini dikenal sebagai wadah pembinaan bagi para muballigh, ustadz, dan pendakwah dari berbagai daerah di Indonesia. Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan ilmu dakwah dan keislaman, tetapi juga mencakup penguatan akidah, moderasi beragama, wawasan kebangsaan, hingga strategi dakwah di era digital.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi dan konsolidasi para dai agar tercipta sinergi dakwah yang lebih baik dalam membangun umat dan bangsa.
Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, kehadiran dai yang kompeten, santun, dan menyejukkan sangat dibutuhkan masyarakat. Dakwah tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi juga memerlukan ilmu, hikmah, serta kemampuan memahami kondisi sosial umat.
Melalui Standardisasi Dai MUI Angkatan 48 ini diharapkan lahir para dai yang mampu menjadi perekat umat, menyampaikan Islam dengan penuh kasih sayang, serta menjaga persatuan bangsa Indonesia.
Program ini sekaligus menunjukkan komitmen Majelis Ulama Indonesia dalam menghadirkan dakwah yang berkualitas, moderat, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi perkembangan dakwah Islam di Indonesia. ( Tangsel, 9 Mei 2026 )
Related Articles