Kemerdekaan Bukan Sekadar Merah Putih, Ini Pesan Prof. Hasani dari Mimbar MRBJ
Kemerdekaan Bukan Sekadar Merah Putih, Ini Pesan Prof. Hasani dari Mimbar MRBJ
Tangerang Selatan — Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan untuk kembali merenungkan makna kemerdekaan secara lebih mendalam. Bukan hanya tentang bagaimana bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan, tetapi juga bagaimana kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan para pahlawan itu disyukuri, dijaga, dan diisi dengan amal nyata. Pesan tersebut disampaikan Prof. Dr. KH. Hasani Ahmad Said, M.A., saat menjadi khatib di Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ).
Dalam khutbahnya, Prof. Hasani mengajak jamaah memahami bahwa kemerdekaan merupakan salah satu nikmat besar yang Allah SWT anugerahkan kepada bangsa Indonesia. Karena itu, kemerdekaan tidak cukup hanya diperingati setiap tanggal 17 Agustus dengan upacara, pengibaran bendera, maupun berbagai bentuk perayaan. Lebih dari itu, kemerdekaan harus menjadi momentum untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT sekaligus memperkuat tanggung jawab sebagai warga bangsa.
Menurut Prof. Hasani, syukur atas kemerdekaan tidak boleh berhenti pada ucapan. Syukur harus diwujudkan dalam kehidupan nyata melalui kejujuran, keadilan, kerja keras, persatuan, kepedulian sosial, serta kesediaan menjalankan tanggung jawab masing-masing. Kemerdekaan akan memiliki makna yang lebih hakiki apabila nikmat tersebut mampu diubah menjadi energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik dan menghadirkan kemaslahatan bagi bangsa dan negara.
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 merupakan hasil perjuangan panjang dan pengorbanan para pahlawan. Mereka berjuang dengan harta, tenaga, pikiran, bahkan dengan jiwa dan raga. Namun, perjuangan bangsa tidak berhenti ketika penjajahan berakhir. Setiap generasi memiliki tantangan dan bentuk perjuangannya sendiri. Jika dahulu bangsa Indonesia berjuang melawan penjajahan secara fisik, maka generasi sekarang menghadapi tantangan berupa kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, intoleransi, kesenjangan, dan berbagai bentuk keterbelakangan.
Karena itu, menurut Prof. Hasani, kemerdekaan harus dipahami secara substantif. Bangsa yang merdeka bukan sekadar bangsa yang terbebas dari kekuasaan bangsa lain, tetapi bangsa yang mampu berdiri dengan martabat, mengelola kekayaan negeri secara amanah, serta menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.
Kemerdekaan harus membawa manusia kepada kehidupan yang lebih bermartabat, bukan justru melahirkan bentuk-bentuk penjajahan baru dalam kehidupan sosial. Dalam konteks itulah Prof. Hasani mengajak jamaah melihat dimensi lain dari kemerdekaan, yaitu kemerdekaan lahir dan batin. Seseorang mungkin hidup di negara yang telah merdeka, tetapi belum tentu memiliki jiwa yang merdeka. Manusia yang terus diperbudak oleh hawa nafsu, keserakahan terhadap harta, ambisi kekuasaan, popularitas, maupun kepentingan pribadi pada hakikatnya masih berada dalam belenggu. Kemerdekaan yang hakiki, menurut Prof. Hasani, dimulai dari kemerdekaan jiwa. Ketika seorang manusia hanya tunduk kepada Allah SWT, maka ia akan terbebas dari berbagai bentuk penghambaan kepada selain-Nya. Dari kemerdekaan batin tersebut kemudian lahir sikap hidup yang jujur, amanah, adil, rendah hati, dan peduli terhadap sesama. Dengan demikian, kemerdekaan spiritual tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga tercermin dalam kehidupan sosial.
Khutbah tersebut kemudian mengaitkan momentum kemerdekaan dengan konsep Al-Qur'an tentang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, negeri yang baik dan Tuhan Yang Maha Pengampun. Allah SWT berfirman dalam QS. Saba' ayat 15: “Makanlah dari rezeki yang dianugerahkan Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.”
Konsep baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur dapat menjadi inspirasi moral dalam membangun Indonesia. Negeri yang baik tidak hanya diukur dari kekayaan sumber daya alam, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun kemajuan teknologi. Sebuah negeri disebut baik ketika kekayaan dan nikmat yang dimilikinya dikelola secara amanah, keadilan dapat dirasakan masyarakat, pendidikan berkembang, rakyat memperoleh kesejahteraan, dan kehidupan sosial dibangun di atas akhlak serta persaudaraan.
Indonesia memiliki begitu banyak nikmat. Kekayaan alam, keragaman budaya, luas wilayah, jumlah penduduk yang besar, serta sumber daya manusia yang potensial merupakan karunia Allah SWT yang harus dijaga dan dikelola dengan penuh tanggung jawab. Semua itu bukan semata-mata untuk dinikmati oleh segelintir orang, melainkan harus diarahkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat.
Karena itu, membangun Indonesia sebagai baldatun thayyibatun berarti membangun kehidupan yang menghadirkan keadilan, kesejahteraan, keamanan, pendidikan berkualitas, pemerintahan yang amanah, serta masyarakat yang memiliki akhlak dan kepedulian. Kemajuan bangsa tidak cukup hanya dilihat dari seberapa tinggi gedung yang dibangun atau seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi juga dari seberapa jauh rakyat merasakan manfaat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari.
Prof. Hasani juga mengingatkan jamaah tentang hakikat syukur sebagaimana ditegaskan Allah SWT dalam QS. Ibrahim ayat 7: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), sesungguhnya azab-Ku sangat berat.” Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan sebagai sebuah nikmat harus terus dirawat dengan rasa syukur dan diwujudkan dalam amal kebajikan.
Mensyukuri kemerdekaan, dengan demikian, bukan hanya dengan mengibarkan bendera merah putih atau mengikuti berbagai kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan. Syukur juga berarti menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menegakkan keadilan, menaati aturan, bekerja dengan sungguh-sungguh, menjaga amanah, serta memberikan manfaat kepada masyarakat. Kemerdekaan harus melahirkan tanggung jawab, bukan sekadar kebanggaan.
Para pahlawan telah memberikan yang terbaik untuk merebut kemerdekaan. Mereka telah meninggalkan warisan yang sangat berharga bagi generasi setelahnya. Maka tugas generasi sekarang adalah memberikan yang terbaik untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan tersebut. Setiap orang memiliki ruang pengabdian masing-masing, baik melalui pendidikan, pekerjaan, pelayanan masyarakat, dakwah, maupun berbagai bentuk amal yang membawa kemaslahatan.
Pada akhirnya, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat menjadi muhasabah kebangsaan. Sudahkah kita benar-benar mensyukuri kemerdekaan? Sudahkah kemerdekaan menghadirkan keadilan? Sudahkah kekayaan negeri dikelola sebagai amanah? Sudahkah kita ikut membangun persatuan dan memberikan manfaat bagi sesama? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan hanya untuk pemerintah atau para pemimpin, tetapi menjadi tanggung jawab setiap anak bangsa.
Dari Masjid Raya Bintaro Jaya, pesan khutbah Prof. Dr. KH. Hasani Ahmad Said mengingatkan bahwa kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan. Kemerdekaan adalah amanah yang harus terus diisi dengan syukur, ilmu, amal, keadilan, persatuan, dan pengabdian. Semangat kemerdekaan harus membawa bangsa Indonesia semakin dekat kepada cita-cita kehidupan yang baik dan penuh keberkahan.
Dengan semangat baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, kemerdekaan Indonesia diharapkan tidak berhenti pada kebebasan dari penjajahan, tetapi berkembang menjadi kemerdekaan yang menghadirkan kebaikan, kesejahteraan, persatuan, keadilan, dan keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, hakikat mensyukuri kemerdekaan bukan hanya mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi meneruskan perjuangan itu dengan menghadirkan kebaikan di negeri yang telah mereka wariskan.
Penulis
Gus Isqowi adalah Maestro Muhasabah, Founder Rumah Dai, dan Penggagas Gerakan Pulang melalui Majlis Pulang. Mengembangkan Metode Pulang Berbasis Gravitasi Spiritual untuk mengajak manusia kembali kepada Allah..