Kursi Muktamar, Amanah, dan Godaan Sebuah Amplop
KOPTAGUL MUHASABAH #005
Kursi Muktamar, Amanah, dan Godaan Sebuah Amplop
Mari Menyeruput Muhasabah...
Temani tulisan ini dengan secangkir kopi. Semoga setiap tegukan menghangatkan tubuh, dan setiap renungan menghangatkan jiwa.
Konon, di pesantren kalau ada santri kehilangan sandal, yang dicari pertama kali bukan sandalnya, tetapi siapa yang terakhir terlihat memakai sandal tersebut. Kalau sandal ditemukan di depan masjid, persoalan selesai. Tetapi kalau sandal tidak ditemukan, biasanya muncul sidang tidak resmi di serambi. Ada yang bilang tertukar, ada yang bilang dipinjam, ada yang bilang sandal itu memang sudah waktunya pensiun. He... he... urusan sandal saja bisa menjadi musyawarah panjang, apalagi kalau yang diperebutkan bukan sandal, melainkan kursi.
Kalau sandal hilang, paling-paling kaki yang kebingungan mencari jalan pulang. Tetapi kalau kursi yang diperebutkan, yang ikut sibuk bisa banyak: pendukung, tim sukses, pemilik kepentingan, sampai para ahli strategi yang tiba-tiba bermunculan. Maklum, kursi memang punya daya tarik tersendiri. Ia hanya benda untuk duduk, tetapi kalau berada di ruang kepemimpinan, nilainya bisa berubah menjadi pengaruh dan kekuasaan.
Di sinilah godaan biasanya mulai ikut duduk. Bentuknya macam-macam: janji, fasilitas, kedekatan, tekanan, hadiah, bahkan sebuah benda kecil yang namanya sangat sederhana: amplop. He... he... Amplop sebenarnya tidak pernah salah. Untuk memberi uang saku anak, ia berjasa. Untuk menyimpan dokumen, ia berguna. Tetapi kalau amplop mulai diajak masuk ke ruang pilihan dan dibisikkan pesan tertentu, ceritanya bisa menjadi lain.
Fenomena semacam ini tentu bukan milik satu organisasi atau satu kelompok saja. Di berbagai lingkungan yang mengenal pemilihan dan perebutan jabatan, selalu ada kemungkinan munculnya godaan untuk memengaruhi pilihan. Karena itu, yang perlu kita renungkan bukan sekadar amplopnya, tetapi amanah yang ada di balik setiap suara. Sebab ketika sebuah suara memiliki harga, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang menang, melainkan apa yang sebenarnya sedang kita menangkan.
Nah, sebagai warga Nahdlatul Ulama, kita pun layak bercermin. Bukan untuk menuduh siapa-siapa, apalagi menstigma jam'iyah yang kita cintai. Justru karena Muktamar adalah forum besar yang menentukan arah perjalanan NU, maka prosesnya pun layak dijaga dengan kehormatan yang besar. Sebab kursi boleh diperebutkan, tetapi amanah jangan sampai diperjualbelikan.
Sejarah Muktamar NU pernah memperlihatkan bahwa isu semacam ini bukan sesuatu yang baru. Pada Muktamar ke-31 NU di Boyolali tahun 2004, muncul pemberitaan mengenai pernyataan Gus Dur tentang dugaan pembagian uang kepada pengurus cabang yang dikaitkan dengan proses pemilihan Ketua Umum PBNU. Pada Muktamar ke-33 NU di Jombang tahun 2015, isu dugaan money politics kembali menjadi perhatian melalui pernyataan sejumlah tokoh. Terlepas dari benar atau tidaknya setiap tudingan dan bagaimana pembuktiannya, munculnya isu yang berulang menunjukkan satu hal penting: integritas proses pemilihan memang harus terus dijaga.
Politik uang ini memang agak unik. Ia seperti jin dalam cerita pesantren. Banyak yang membicarakan, tetapi jarang yang mau duduk berdampingan untuk difoto. Katanya ada, kabarnya beredar, tetapi ketika ditanya siapa yang memberi dan siapa yang menerima, jawabannya sering menjadi, “Saya dengar dari teman.” Temannya ditanya lagi, “Saya juga dengar dari orang lain.” Lama-lama sumbernya sampai ke ujung kampung, tetapi orang pertama yang melihat tidak pernah ketemu. He... he... Rupanya politik uang lebih pandai bersembunyi daripada sandal santri selepas Jumatan.
Karena itu, jangan hanya sibuk mencari pelaku setelah kejadian. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang membuat praktik semacam itu sulit terjadi. Di sinilah gagasan Zona Integritas Muktamar menjadi penting. Seluruh arena Muktamar seharusnya dipandang sebagai ruang yang dijaga dari politik uang, intimidasi, penyalahgunaan fasilitas, kampanye hitam, maupun berbagai bentuk transaksi yang dapat memengaruhi kebebasan peserta dalam menentukan pilihan.
Namun, arena Muktamar jangan dibayangkan hanya sebatas ruang sidang dengan meja, kursi, dan mikrofon. Hotel tempat peserta menginap, ruang registrasi, tempat makan, kendaraan, ruang pertemuan, bahkan obrolan informal di warung kopi pun bisa menjadi bagian dari ruang yang perlu dijaga. Sebab, keputusan besar tidak selalu lahir di atas podium. Kadang justru lahir di meja kopi.
Bayangkan beberapa orang sedang duduk santai. Obrolannya mula-mula ringan, dari kabar kampung, pengajian, sampai kopi yang rasanya terlalu pahit. Tiba-tiba seorang bertanya, “Sampeyan pilih siapa?” Yang ditanya menjawab, “Belum tahu.” Ia menyeruput kopi, lalu bertanya lagi, “Kalau pilih yang ini bagaimana?” Yang lain mulai penasaran, “Memangnya kenapa?” Orang itu menoleh sebentar, lalu berkata pelan, “Ya... katanya ada uang capek.” Yang mendengar langsung nyeletuk, “Lho, memang memilih itu kerja bakti?” He... he... Suasana pun pecah oleh tawa.
Tetapi di balik kelucuan itu ada pertanyaan yang tidak lucu: kalau sebuah pilihan mulai dipengaruhi oleh imbalan, apakah yang sedang bekerja masih pertimbangan amanah, atau sudah kepentingan? Sebab orang bisa memengaruhi pilihan dengan banyak cara. Ada yang menggunakan uang, fasilitas, kedekatan, atau tekanan. Ada pula yang cukup menggunakan kata-kata. Seseorang tidak harus menerima sesuatu untuk berubah pilihan. Kadang cukup dibuat percaya bahwa satu pihak lebih baik daripada pihak lain. Kadang cukup dibuat takut kepada seseorang. Bahkan kadang cukup diberi sebuah cerita yang terus diulang sampai akhirnya dianggap sebagai kebenaran.
He... he... Kalau dulu orang sibuk menghitung isi amplop, sekarang kita juga perlu hati-hati menghitung isi kepala. Sebab dalam sebuah kontestasi, yang diperebutkan bukan hanya suara, tetapi juga cara seseorang membentuk keputusan. Cara memengaruhi pilihan pun berubah mengikuti zaman. Kalau dahulu pengaruh mungkin hadir dalam bentuk uang atau fasilitas yang terlihat, sekarang ia dapat datang melalui informasi, narasi, gambar, video, potongan percakapan, bahkan pesan berantai yang berpindah dari satu telepon ke telepon lainnya.
Di sinilah kita bisa belajar dari teori modern tentang information warfare. Martin C. Libicki menjelaskan bahwa informasi dapat menjadi instrumen untuk memengaruhi persepsi dan keputusan, bukan sekadar alat menyampaikan berita. Artinya, dalam pertarungan kepentingan, yang diperebutkan tidak selalu tangan seseorang yang memegang suara, tetapi juga pikiran yang menentukan ke mana suara itu diarahkan.
Perkembangan teknologi membuat persoalan semakin rumit. Dalam konsep cognitive warfare, sasaran akhirnya bukan hanya ruang fisik, tetapi pikiran manusia. Informasi dapat digunakan untuk membentuk persepsi, memainkan emosi, menanamkan ketakutan, atau membuat seseorang melihat lawannya secara berlebihan. Maka Muktamar di era digital tidak cukup hanya bersih dari amplop. Ia juga harus bersih dari hoaks, fitnah, kampanye hitam, manipulasi rekaman, informasi yang dipelintir, dan berbagai bentuk propaganda yang sengaja dirancang untuk memengaruhi pilihan peserta.
Robert Entman melalui teori framing juga menunjukkan bahwa cara sebuah peristiwa dikemas dapat memengaruhi bagaimana orang memandangnya. Fakta yang sama bisa terasa berbeda ketika diletakkan dalam bingkai yang berbeda. He... he... berarti zaman sekarang bukan hanya tukang gorengan yang bisa membolak-balik makanan. Informasi juga bisa digoreng. Bedanya, gorengan biasa paling membuat tenggorokan seret. Informasi yang digoreng bisa membuat persaudaraan ikut seret.
Jauh sebelum istilah information warfare dan cognitive warfare populer, Imam Al-Ghazali sudah banyak mengingatkan tentang pentingnya menjaga hati dari penyakit ambisi, cinta kedudukan, riya, dan kepentingan duniawi. Dalam Ihya' Ulum al-Din, perhatian Al-Ghazali terhadap penyakit batin menunjukkan bahwa persoalan manusia bukan hanya apa yang tampak di luar, tetapi juga apa yang bergerak di dalam hati. Seseorang bisa terlihat sedang memperjuangkan organisasi, tetapi di dalam dirinya mungkin sedang memperjuangkan kepentingan pribadi. Karena itu, integritas tidak cukup dijaga oleh aturan. Ia harus tumbuh dari hati yang takut kepada Allah.
Dalam tradisi pesantren, jabatan bukan sekadar kehormatan. Jabatan adalah amanah. Semakin tinggi posisi seseorang, semakin berat pula pertanggungjawabannya. Maka ada pertanyaan sederhana yang layak kita renungkan: kalau seseorang mendapatkan jabatan melalui transaksi, kepada siapa sebenarnya ia merasa berutang? Kepada Allah dan organisasi, atau kepada orang-orang yang merasa telah berjasa mengantarkannya ke kursi? Pertanyaan ini bukan untuk menuduh siapa pun. Ini hanya cara sederhana untuk mengajak kita bercermin sebelum terlalu sibuk menunjuk orang lain.
Muktamar yang sehat bukan berarti semua orang harus memilih calon yang sama. Justru perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar. Calon boleh berbeda, visi boleh berbeda, strategi boleh berbeda, bahkan perdebatan boleh panas. Tetapi panasnya perdebatan jangan sampai membuat hati terbakar. Berbeda pilihan tidak harus berbeda persaudaraan. Kalau setiap perbedaan pilihan berakhir dengan permusuhan, nanti setelah muktamar selesai kita bingung: yang kita cari sebenarnya pemimpin organisasi atau musuh baru?
Karena itu, Zona Integritas Muktamar harus menjamin peserta bebas menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa iming-iming keuntungan tertentu. Dialog dengan calon tentu boleh. Menyampaikan visi dan program tentu boleh. Meyakinkan peserta dengan argumentasi juga boleh. Tetapi ketika argumentasi berubah menjadi transaksi, ketika persuasi berubah menjadi tekanan, dan ketika informasi berubah menjadi fitnah, di situlah garis integritas mulai dilanggar.
Yang lebih penting lagi, Zona Integritas bukan hanya tugas panitia. Panitia memang harus membuat aturan dan pengawasan. Tetapi peserta juga harus menjadi penjaga. Pendukung calon harus ikut menjaga. Calon harus memberikan teladan. Dan seluruh warga NU harus ikut merawat suasana. Jangan sampai kita meminta muktamar bersih, tetapi ketika ada berita yang menguntungkan kelompok kita langsung percaya, sementara ketika berita merugikan kelompok kita langsung mengatakan hoaks. Itu bukan integritas. Itu namanya memilih kebenaran berdasarkan nomor calon.
Muhasabahnya sederhana. Sebelum bertanya, “Siapa yang paling layak menjadi pemimpin?”, barangkali kita perlu bertanya, “Apakah saya sudah menjadi pemilih yang layak dipercaya?” Sebelum meminta calon menjaga amanah, mari kita pastikan diri kita tidak menjual amanah. Sebab pemimpin lahir dari proses pemilihan, dan kualitas proses pemilihan sangat bergantung pada kualitas orang-orang yang menjalankannya.
Kalau proses muktamar bersih, siapa pun yang terpilih akan lebih mudah diterima. Yang menang tidak merasa menang karena berhasil membeli dukungan. Yang kalah tidak merasa kalah karena dicurangi. Peserta pun bisa kembali pulang ke daerah masing-masing dengan hati yang lebih lapang. Sebab setelah muktamar selesai, kita tetap saudara. Kursi bisa berganti, jabatan bisa berganti, tetapi ukhuwah jangan ikut berganti.
Jangan sampai kita mewariskan kepada generasi muda sebuah pelajaran bahwa :
- Untuk menjadi pemimpin harus punya uang,
- Untuk mendapatkan dukungan harus punya jaringan transaksi, dan
- Untuk menjatuhkan lawan cukup dengan menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
Kalau itu yang diwariskan, kita bukan sedang membangun masa depan organisasi. Kita sedang mengajarkan generasi berikutnya cara bermain kekuasaan tanpa adab.
Maka sudah saatnya seluruh arena muktamar benar-benar menjadi Zona Integritas Muktamar. Bersih dari politik uang, bersih dari intimidasi, bersih dari kampanye hitam, bersih dari manipulasi informasi, dan bersih dari transaksi yang merusak kebebasan memilih. Sebab muktamar bukan pasar tempat suara diperjualbelikan. Muktamar adalah majelis amanah tempat masa depan jam'iyah dipertaruhkan.
Kalau masih ada yang mengajak ngopi di sela-sela muktamar, tentu boleh. Kopi hitam silakan, kopi susu monggo. Ngobrol tentang calon juga boleh. Tetapi kalau tiba-tiba ada yang bertanya, “Kopinya kurang manis, atau perlu saya tambahkan sesuatu?” Nah, sebaiknya kita lihat dulu gelasnya. Jangan-jangan yang ditawarkan bukan gula, tetapi harga sebuah suara. He... he... sebab kopi boleh manis, tetapi suara jangan sampai ikut manis karena sesuatu yang seharusnya tidak ada di dalam gelas.
MUHASABAH KOPTAGUL
Muktamar yang bermartabat bukan hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih, tetapi oleh bagaimana proses pemilihan itu berlangsung. Kepemimpinan yang lahir dari kepercayaan akan lebih mudah menjaga kepercayaan. Sebaliknya, jika kepercayaan dibangun dengan transaksi, maka sejak awal kepemimpinan sudah membawa beban yang tidak ringan. Karena itu, sebelum menjaga kursi kepemimpinan, mari kita jaga terlebih dahulu kehormatan proses yang mengantarkan seseorang ke kursi tersebut.
KOPTAGUL MUHASABAH #005
" Kopi boleh manis, tetapi suara jangan dibeli. Sebab ketika suara sudah diberi harga, yang sebenarnya sedang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang menang, melainkan marwah jam’iyah.”
Terima kasih telah menyeruput muhasabah hari ini.
Semoga Allah melembutkan hati, meluruskan niat, dan membimbing langkah kita untuk terus PULANG kepada-Nya.
Penulis
Gus Isqowi adalah Maestro Muhasabah, Founder Rumah Dai, dan Penggagas Gerakan Pulang melalui Majlis Pulang. Mengembangkan Metode Pulang Berbasis Gravitasi Spiritual untuk mengajak manusia kembali kepada Allah.